Senin, 01 Februari 2010

TEKNOLOGI INTERNET

“Perkembangan teknologi informasi yang berbasis internet dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga akhirnya akan meningkatkan produktivitas. Perkembangan teknologi informasi ini memperlihatkan bermunculannya berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi ini, seperti e-government, e- commerce, e-education, e-medicine, e-e-laboratory, dan lainnya, yang kesemuanya itu berbasiskan elektronika”.(www.google.com , 13 April , perkembangan teknologi informasi , disampaikan pada seminar dan perkembangan teknologi informasi 2002 , UNIKOM jurusan teknik informatika).

Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik). Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan.

DAMPAK NEGATIF INTERNET

Demikian penjelasan singkat mengenai media massa generasi ketiga ini. Mau tidak mau atau suka tidak suka masyarakat Indonesia harus dapat memanfaatkan teknologi informasi ini seiring dengan perkembangan masyarakat dunia. Memang saat ini warung-warung Internet memang masih berada di kota-kota besar di Indonesia. Memang di daerah-daerah terpencil di Indonesia, ISP (Internet Services Provider) belum masuk sampai daerah-daerah tersebut kecuali yang koneksinya tanpa kabel dan dapt diakses secara instan. Namun dari kesemuanya itu yang terpenting di sini adalah bisa tidaknya masyarakat kita memanfaatkan Internet sebagai media massa bagi kepentingan publik,bukan sebagai alat yang digunakan untuk keperluan kejahatan. Dengan banyaknya jenis layanan informasi yang disediakan oleh dunia internet, bentuk-bentuk kejahatan maupun tindakan-tindakan amoral dalam kemasan baru pun lahir. Hal ini memang tidak dapat dibendung karena banyaknya kepentingan dalam Internet. Ditambah lagi belum adanya kepastian hukum tentang Internet di Indonesia.

Beberapa tindakan amoral yang biasa dilakukan di Internet :

  1. Pornografi. Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Para produsen browser di Internet kadang menggunakan pornografi sebagai sarana untuk meningkatkan keuntungan bagi medianya semata.
  2. Kekejaman dan kesadisan. Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia Internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu ataupun hal-hal yang bersifat bombastis. Dalam hal ini mungkin ada istilahJurnalisme kuning atau pemanfaatan media dari sisi kekejaman/kesadisan bagi keuntungan semata.
  3. Carding. Cara belanja menggunakan Kartu Kredit adalah cara yang paling banyak dalam dunia Internet. Para penjahat Internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka. (www.google.com ,13 april 2005,carding).
  4. Perjudian. Dampak negatif lain adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya. (www.google.com, 13 april 2005 ,perjudian dalam internet)

Dari beberapa uraian tentang tindak kejahatan di Internet seperti yang telah dikemukakan di atas, sebenaranya tergantung dari diri kita masing-masing. Di Indonesia karena SDM yang dimiliki masyarakatnya masih rendah, maka perbuatan-perbuatan seperti di atas masih banyak dilakukan. Ditambah lagi dengan tidak adanya/belum adanya hukum dengan sanksi yang tegas tentang kejahatan Internet itu sendiri Indonesia. Namun dalam hal ini yang tidak kalah pentingnya adalah perkembangan teknologi informasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemampuan sumber daya manusia dalam memahami komponen teknologi informasi, seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer; sistem jaringan baik berupa LAN(Local Are Netrwork) ataupun WAN (wave area network) dan sistem telekomunikasi yang akan digunakan untuk mentransfer data. Kebutuhan akan tenaga yang berbasis teknologi informasi masih terus meningkat; hal ini bisa terlihat dengan banyaknya jenis pekerjaan yang memerlukan kemampuan di bidang teknologi informasi di berbagai bidang; juga jumlah SDM berkemampuan di bidang teknologi informasi masih sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Diperlukan suatu kerangka teknologi informasi nasional yang akan mewujudkan masyarakat Indonesia siap menghadapi AFTA yang dapat menyediakan akses universal terhadap informaasi kepada masyarakat luas secara adil dan merata, meningkatkan koordinasi dan pendayagunaan informasi secara optimal dalam menhadapi masyarakat masa depan yang menuju pada global village dimana semua informasi bisa didapatkan dan diketahui oleh semua orang tanpa memandang jarak dan waktu.

Kebenaran Informasi belum dapat saya pertanggung jawabkan tetapi ini juga sebagai gambaran akan kemajuan teknlogi dunia.


sumber : woelwoel.wordpress.com/2009/05/03/teknologi-internet/